You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK

Sebanyak lima Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) telah mengimplementasikan e-KRK yang merupakan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital melalui salah satu fitur dalam aplikasi JakEvo. 

Dalam satu hari kerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, kelima UP PTSP tersebut yakni, UP PTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Tanjung Priok, Cakung, Tambora, dan UP PTSP Kecamatan Senen.

Dinas PM dan PTSP Luncurkan E-KRK

"Secara bertahap inovasi layanan tersebut dapat diaplikasikan pada seluruh service point UP PTSP Kecamatan dan UP PTSP Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Senin (28/10).

Benni menjelaskan, inovasi layanan e-KRK hadir untuk dapat mengurangi waktu pemrosesan sampai penerbitan KRK. Pemohon KRK dapat menginput data secara online sekaligus memilih jadwal pengukuran lahan. Kemudian, petugas akan melakukan proses verifikasi dan kurang dari satu minggu.

"Melalui layanan e-KRK, dalam satu hari kerja Ketetapan Rencana Kota sudah dapat diterbitkan dan diberikan secara langsung ke pemohon," terangnya.

Menurutnya, dengan adanya inovasi layanan e-KRK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memiliki peta digital yang lebih akurat. Sehingga, permasalahan perizinan penataan ruang ke depannya dapat diminimalisasi melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan non perizinan.

"Melalui inovasi layanan e-KRK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan meningkatkan pertumbuhan bisnis serta investasi di DKI Jakarta. Untuk itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan kembangkan inovasi layanan ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta akan mengembangkan aplikasi untuk semua perizinan dan non perizinan ketataruangan berbasis spasial (GIS).

"Itu nantinya akan terintegrasi langsung dengan Peta Jakarta Satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye980 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik