You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK

Sebanyak lima Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) telah mengimplementasikan e-KRK yang merupakan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital melalui salah satu fitur dalam aplikasi JakEvo. 

Dalam satu hari kerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, kelima UP PTSP tersebut yakni, UP PTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Tanjung Priok, Cakung, Tambora, dan UP PTSP Kecamatan Senen.

Dinas PM dan PTSP Luncurkan E-KRK

"Secara bertahap inovasi layanan tersebut dapat diaplikasikan pada seluruh service point UP PTSP Kecamatan dan UP PTSP Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Senin (28/10).

Benni menjelaskan, inovasi layanan e-KRK hadir untuk dapat mengurangi waktu pemrosesan sampai penerbitan KRK. Pemohon KRK dapat menginput data secara online sekaligus memilih jadwal pengukuran lahan. Kemudian, petugas akan melakukan proses verifikasi dan kurang dari satu minggu.

"Melalui layanan e-KRK, dalam satu hari kerja Ketetapan Rencana Kota sudah dapat diterbitkan dan diberikan secara langsung ke pemohon," terangnya.

Menurutnya, dengan adanya inovasi layanan e-KRK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memiliki peta digital yang lebih akurat. Sehingga, permasalahan perizinan penataan ruang ke depannya dapat diminimalisasi melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan non perizinan.

"Melalui inovasi layanan e-KRK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan meningkatkan pertumbuhan bisnis serta investasi di DKI Jakarta. Untuk itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan kembangkan inovasi layanan ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta akan mengembangkan aplikasi untuk semua perizinan dan non perizinan ketataruangan berbasis spasial (GIS).

"Itu nantinya akan terintegrasi langsung dengan Peta Jakarta Satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik